Search

Akses Pintu Masuk Bali Masih Dibuka, Koster: Lockdown Kebijakan Pusat - Jawa Pos

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan corona virus disease (Covid-19).

Salah satunya melalui imbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali.

Menurut Gubernur Koster seperti rilis yang diterima redaksi RadarBali.id, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran Covid-19.

Terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan.

Namun, Gubernur Koster menambahkan bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut.

“Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan

lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red),” beber Gubernur Koster.

Untuk diketahui, sejak beberapa hari terakhir netizen Bali bereaksi dengan masih dibukanya pintu masuk keluar Bali melalui pelabuhan maupun bandara.

Bahkan, di pelabuhan Gilimanuk, ribuan pendatang masuk Bali sejak usai hari raya Nyepi, Rabu lalu. Total, jumlahnya di atas angka 40 ribu pendatang.

Kondisi ini bertolak belakang dengan imbauan pemerintah yang meminta warga Bali berdiam diri di rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Yang kami lakukan pembatasan terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang,” paparnya.

Terkait dengan kemungkinan Bali menerapkan local lockdown, sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah, Koster mengatakan, masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Tapi kami, walapun belum memberlakukan lock down secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan himbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak," tambahnya.

Selain itu ada larangan mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. "Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi," ungkapnya.

Apa ada sanksi untuk warga yang masih berkumpul? "Kami telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang, kalau lebih kami tugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi," ujarnya lagi.

Gubernur Koster lantas mencontohkan keputusan yang diambil pada tanggal 26 aret lalu. Dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar ruamah.

"Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, himbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam,

Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walokota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



"bali" - Google Berita
March 29, 2020 at 09:15PM
https://ift.tt/3dCah0k

Akses Pintu Masuk Bali Masih Dibuka, Koster: Lockdown Kebijakan Pusat - Jawa Pos
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akses Pintu Masuk Bali Masih Dibuka, Koster: Lockdown Kebijakan Pusat - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.