Denpasar (bisnisbali.com)-Masyarakat dan pelaku pariwisata Bali memiliki tujuan yang sama untuk membebaskan Bali dari ancaman virus corona. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, mengatakan untuk menangulangi corona seluruh komponen pariwisata diminta untuk mengikuti arahan Gubernur Bali.
Diungkapkan masyarakat dan pelaku pariwisata diminta patuhi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020. Surat edaran ini mencakup tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Ia menjelaskan dalam surat edaran ini tertera kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Bali agar ditunda kecuali sangat penting dan mendesak.
Kegiatan-kegiatan pemerintah yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak seperti rapat kerja, rapat koordinasi seminar, simposium, lokakarya, FGD, kursus, Diklat dan lain-lain agar ditunda. .Kegiatan keramaian, hiburan dan kegiatan lainnya, yang melibatakan massa agar ditiadakan atau dibatasi. Surat edaran ini berlaku 16-30 Maret 2020.
Astawa menyampaikan seluruh stakeholder pariwisata diminta untuk tenang dan tidak panik. Pelaku pariwisata tidak boleh menyebarkan informasi yang tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi.
Putu Astawa menambahkan seluruh stakeholder pariwisata mesti menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. “Pelaku pariwisata mesti memberikan contoh perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tambahnya. *kup
"bali" - Google Berita
March 17, 2020 at 10:19AM
https://ift.tt/2vqlwHW
Cegah Corona, Pariwisata Bali Diminta Ikuti Arahan Gubernur - BisnisBali
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Corona, Pariwisata Bali Diminta Ikuti Arahan Gubernur - BisnisBali"
Post a Comment