Search

UPDATE! 966 WN Tingkok Mengajukan Izin Tinggal Terpaksa di Bali - Jawa Pos

Jumlah ini mulai terhitung sejak ditutupnya penerbangan dari Bali ke Tiongkok dan juga rute sebaliknya. Pada Senin (24/2) saja ada 29 orang yang mengajujan permohonan. 

"Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus

TPI Ngurah Rai," terang Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, Selasa (25/2).

Sejak Kamis (6/2) lalu hingga sekarang, sudah ada 88 yang sudah selesai melakukan permohonan izin tinggal terpaksa di Bali.

Sementara itu, Putu Suhendra selaku Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengatakan bahwa hingga saat itu sudah ada lebih dari seratus WNA yang ditolak masuk ke Bali.

Penolakan ini dilakukan karena adanya indikasi gejala virus corona. "Untuk WNA yang ditolak masuk Bali terkait virus corona sampai saat ini sebanyak 106 orang," katanya.

Terkait klasifikasi berdasar negaranya, Puti Suhendra mengaku belum bisa melakukan perincian. "Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," tandasnya. 

(rb/mar/mus/JPR)

Let's block ads! (Why?)



"bali" - Google Berita
February 25, 2020 at 12:18PM
https://ift.tt/3c7NTvd

UPDATE! 966 WN Tingkok Mengajukan Izin Tinggal Terpaksa di Bali - Jawa Pos
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "UPDATE! 966 WN Tingkok Mengajukan Izin Tinggal Terpaksa di Bali - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.