Search

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu - Tempo

TEMPO.CO, Denpasar - Provinsi Bali masih mengkaji dampak kebijakan pemerintah yang menghapus Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

"Saya akan komumikasikan agar dibuat skema yang proposional," kata Wayan Koster, saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Jumat, 28 Februari 2020.
Ia juga menyebutkan, daerah tidak boleh menolak kebijakan pemerintah pusat, karena ini untuk pemulihan ekonomi pasca ekonomi lesu terdampak virus Corona. 
Terkait Kabupaten Badung yang menolak kebijakan dana hibah pemerintah pusat, khususnya ditiadakannya pungutan PHR, Koster mengatakan, agar menunggu kajian sebelum menolak, "Dibantu kok menolak," ujarnya. 
Kabupaten Badung merupakan wilayah yang menjadi pusat pariwisata di Bali, khususnya keberadaan akomodasi pariwisata berupa hotel dan restoran. Koster mengatakan, pihaknya juga akan menggenjot kunjungan wisatawan domestik. Ia telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian agar mengadakan rapat di Bali, "Kami akan buat program aksi pemulihan ekonomi dan pariwisata," ujarnya.
Sepeti diketahui, pemerintah akan memberikan insentif untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata di 10 destinasi yang terdampak virus corona. Sebelumnya Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan, stimulus itu berupa penghapusan tarif pajak hotel dan restoran atau pajak nol persen. 

Insentif bebas pajak hotel dan restoran tersebut berlaku untuk destinasi Bali, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba, dan Malang. Kebijakan ini kemungkinan menyebabkan pemerintah daerah kehilangan pemasukan dari pajak. Untuk itu pemerintah pusat bakal memberikan hibah sebesar Rp3,3 triliun. 


Kemudian, pemerintah akan mengkonversi Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik pariwisata dalam APBN menjadi hibah. Dana itu dalam pos APBN tercatat sebesar Rp147 miliar. 

Wishnutama mengharapkan, paket insentif khusus pariwisata akan mengakselerasi kinerja sektor pariwisata, sekaligus menarik kunjungan wisatawan domestik di tengah wabah virus corona.

MADE ARGAWA

Let's block ads! (Why?)



"bali" - Google Berita
February 28, 2020 at 06:54PM
https://ift.tt/386go9o

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu - Tempo
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.