Gianyar (bisnisbali.com) –Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menilai pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata didukung oleh sektor pariwisata yang berkembang positif. Untuk itu, sektor pariwisata maupun usaha yang berkaitan dengan industri pariwisata harus dikelola dengan baik, salah satunya tidak adanya Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) tidak berizin.
“BI menyadari pertumbuhan ekonomi Bali sangat bergantung dengan sektor wisata, sehingga apapun yang terkait dengan dunia wisata maka pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, dan salah satunya adalah pengelolaan kegiatan usaha penukaran valuta asing yang dilakukan oleh perusahaan bukan bank,” kata Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPw BI Bali Agus Sistyo Widjajati di Ubud, Senin (10/2) .
Ia mengatakan berdasarkan informasi masih ditemui KUPVA tidak berizin merugikan wisatawan sehingga berdampak pada citra pariwisata di Bali. Untuk itu dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga penyelenggaraan KUPVA bukan bank (BB) agar berjalan dengan baik, bank sentral bekerja sama dengan Asosiasi KUPVA Bali, Penyelenggara Pemerintahan dan Pemangku Adat di Kecamatan Ubud melakukan sosialiasasi terkait ketentuan KUPVA BB atau masyarakat kenala money changer (MC) baik dari ketentuan perizinan, pengawasan termasuk di dalamnya upaya pencegahan dan penertiban KUPVA tidak berizin.
“Termasuk melakukan penandatanganan pernyataan bersama antara KPw BI Bali dengan Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud tentang kerja sama dan koordinasi terkait KUPVA BB,” ujarnya.
Diharapkan dari kera sama ini seluruh stakeholders terkait dapat memiliki pandangan dan pemahaman yang sama, pengelolaan KUPVA BB yang baik akan dapat menjaga citra positif pariwisata Bali, khususnya di Gianyar.
Agus pun menyebutkan hingga akhir Januari 2020, dapat jumlah jaringan kantor penyelenggara KUPVA BB berizin di Bali tercatat 627 kantor, yang terdiri dari atas 127 kantor pusat dan 500 kantor cabang. Jumlah ini meningkat 3,35 persen (yoy), dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 606 kantor, yang terdiri dari 123 kantor pusat dan 483 kantor cabang. “Bila dibandingkan nasional jumlah jaringan kantor penyelenggara KUPVA BB di Bali mencapai 29 persen,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing Bali Ayu Astuti Dhama mengatakan, berdasarkan hasil audensi dengan Disparda banyaknya wisatawan mancanegara di daerah Ubud ditipu MC ilegal. Karenanya, perlu dilakukan sosialisasi MC berizin kepada daerah tujuan pariwisata ini agar ulah MC ilegal tidak merusak pariwisata ke seluruhan dan nama buruknya berimbas pada perekonomian Bali.
“Kami menggandeng Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud dan Camat Ubud sebagai awal memberikan pembekalan mengingat pihak yang paling dekat bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
Harapannya mereka agar mengerti KUPVA BB itu apa sehingga bisa menyelamatkan sektor pariwisata. Selain tentunya poin besar APVA Bali yaitu berkurangnya MC tidak berizin, memberikan pemahaman kepada masyarakat jika bisnis KUPVA menjanjikan bagi masyarakat Ubud.*dik
"bali" - Google Berita
February 10, 2020 at 03:08PM
https://ift.tt/3bswoFh
Tingkatkan Sektor Perekonomian, BI Harapkan Bali Terbebas KUPVA tak Berizin - BisnisBali
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tingkatkan Sektor Perekonomian, BI Harapkan Bali Terbebas KUPVA tak Berizin - BisnisBali"
Post a Comment