Search

Warga China Ramai-ramai Urus Izin 'Terpaksa' Tinggal di Bali - CNN Indonesia

Denpasar, CNN Indonesia -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, diserbu warga negara China yang masih tinggal di Bali, Selasa (11/2). Mereka datang untuk mengurus surat izin tinggal keadaan terpaksa terkait wabah virus corona yang merebak dari China.

"Sejak pukul 08.00 Wita, jumlah warga negara China yang memohon izin tinggal dalam keadaan terpaksa mencapai 50 orang," ujar Kasi informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Selasa (11/2).

Sejak penerbangan dari dan menuju China daratan ditutup pada 5 Februari 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sudah ada 77 WN China di Bali yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa.
Suhendra merinci, pada 6 Februari, sebanyak 28 orang. Pada 7 Februari sebanyak 22 orang. Namun 8 Februari satu orang membatalkan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa karena pulang ke China dengan pesawat Charter. Kemudian 10 Februari sebanyak 27 orang mengajukan izin.

Jumlah ini belum termasuk warga China yang mengajukan izin pada Selasa 11 Februari. Suhendra menyarankan bagi warga negara China yang masih di Bali dan belum mengurus izin tinggal keadaan terpaksa agar segera mendatangi kantor imigrasi.

"Cari kantor imigrasi terdekat. Semua kantor imigrasi melayani warga negara China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa," jelasnya.

WN China Ramai Urus Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Bali
Untuk diketahui, syarat warga negara China agar mendapat izin tinggal keadaan terpaksa adalah, pertama datang ke kantor imigrasi membawa paspor yang masih berlaku yang di dalamnya tertera izin tinggalnya.

Selain itu bawa fotokopi paspor dan fotokopi cap masuk ke Indonesia. Isi permohonan dokumen keimigrasian (perdim) dan serahkan ke loket kantor imigrasi.

"Pihak imigrasi memroses paspor, izin tinggal, serta perdim yang telah diisi. Setelah paspor diterima mereka dipersilakan pulang dan mengambil paspor mereka kembali dalam tujuh hari kerja," tutur Suhendra.

Ia juga meminta warga negara China mengajukan permohonan tinggal keadaan terpaksa sebelum overstay.

"Kalau overstay, dia (WN China) harus bayar overstay dulu baru bisa urus surat izin tinggal dalam keadaan terpaksa. Biaya overstay Rp 1 juta per hari," kata Suhendra.

[Gambas:Video CNN]
Pemberian izin tinggal keadaan terpaksa terhadap warga negara China ini menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020.

Pada peraturan tersebut diatur ihwal penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi Warga Negara Asal (WNA) asal China.

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi dari bahaya masuknya wabah virus corona ke Indonesia.

(put/kid)

Let's block ads! (Why?)



"bali" - Google Berita
February 11, 2020 at 07:47PM
https://ift.tt/2SlBzQ9

Warga China Ramai-ramai Urus Izin 'Terpaksa' Tinggal di Bali - CNN Indonesia
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga China Ramai-ramai Urus Izin 'Terpaksa' Tinggal di Bali - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.