Search

Tabrak 2 Pemotor di Bali, Turis Asal Amerika Jadi Tersangka - Nasional Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menetapkan turis asal Amerika Serikat bernama Ryan Matthew Hunter sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Ia diduga menabrak dua pengendara sepeda motor di wilayah Jimbaran. Tiga orang korban luka serius.

"Ryan Matthew sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Adi Sulistyo Utomo, Jumat, 10 Januari 2020.

Ia mengatakan bahwa tersangka dikenakan pasal 311 subsider 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama satu tahun atau denda Rp3 juta.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan itu tergolong pidananya ringan," katanya.

Adi Sulistyo menyampaikan bahwa saat ini tersangka masih berada di Polresta Denpasar dan harus melakukan wajib lapor untuk kasus kecelakaan lalu lintasnya.

Selain itu, kata dia, tersangka juga sudah didatangi oleh pihak keluarga. "Sejak kemarin sore sudah bisa diajak komunikasi dan istrinya juga datang kemari, sekarang juga masih menunggu hasil laboratorium," kata dia pula.

Ia mengatakan kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait status mobil yang dikendarai tersangka. Serta latar belakang kondisi tersangka hingga mabuk saat mengendarai mobil.

Let's block ads! (Why?)



"bali" - Google Berita
January 11, 2020 at 08:19AM
https://ift.tt/2tNKDU5

Tabrak 2 Pemotor di Bali, Turis Asal Amerika Jadi Tersangka - Nasional Tempo.co
"bali" - Google Berita
https://ift.tt/2STuRRQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tabrak 2 Pemotor di Bali, Turis Asal Amerika Jadi Tersangka - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.